Beranda Berita 51 Kenderaan Terjaring Operasi Patuh

51 Kenderaan Terjaring Operasi Patuh

0

Matakita.co (Gorontalo) – Di hari pertama operasi patuh, berselang beberapa jam Satuan lalu lintas Polres Gorontalo kota telah menjaring 51 kendaraan roda dua. Kamis (29/08/2019) operasi berlangsung di Jalan pangeran Hidayat.

Untuk hasil tilang hari ini yang di lakukan oleh anggota ada 51 tilang dengan BB Ranmor 24 surat-surat ada 27 jadi totalnya 51 tilang untuk kegiatan dari jam 10 sampai dengan jam 12 siang.

Saat di wawancarai Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP. Ryan Dodo Hutagalung mengatakan bahwa pelanggaran yang paling dominan yang di temukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota para pengendara tidak dapat menunjukan SIM dan STNK.

Adapun penggendara yang menggunakan lampu LED langsung di tindak tegas oleh Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

“Ada salah satu tadi pengendara yang motornya menggunakan lampu LED atau strobo langsung kami tindak tegas, karena itu merupakan suatu pelanggaran yang jelas-jelas melanggar pasal 287 UU No. 2.” Jelas AKP. Ryan Dodo Hutagalung.

Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar kiranya mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya di peruntukan saat operasi namun juga di hari-hari lain.

“Saya menghimbau kepada masyarakat atau lebih khusus bagi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI, dan lengakapi surat-serat kendaraan.” Ujarnya.

Operasi patuh ini akan berlangsung selama empat belas hari, untuk waktu operasi akan di sesuaikan dengan kondisi sesuai aktifitas pengguna jalan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT