Beranda Berita Rustam Akili Menilai Laporan Gubernur Tidak Murni Hukum

Rustam Akili Menilai Laporan Gubernur Tidak Murni Hukum

0

Matakita.co (Gorontalo) – Mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili penuhi panggilan penyidik Mapolda Gorontalo untuk dimintai klarifikasi terkait Hutang Politik kepada Gubernur Gorontalo.

Rustam akili menilai, aduan Gunernur ke Mapolda Gorontalo tidak murni hukum, karena melihat histori, pada tahun 2009 hingga 2015 dirinya masi bergabung di partai Golkar, dan saat itu pula pihaknya mengakui tidak pernah ada masalah – masalah seperti ini.

Menariknya, Rustam mengatakan, ketika dirinya berpindah kesalah satu partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), kemudian menjadi caleg, maka timbulah masalah – masalah tersebut.

“Barang kali ini, karena saya maju calon Bupati di Kabupaten Gorontalo, dari Partai Nasdem, oleh sebab itu, saya melihat nuansanya tidak murni hukum” tuturnya.

Menyoal masalah ini, rustam mengakui, sudah tiga laporan yang dilayangkan Rusli Habibie, ke Polda Gorontalo sebanyak 2 laporan dan di Polres 1 laporan, namun dirinya tetap akan menghadapi proses hukum itu dengan lahir batin.

Rustam mengatakan, Damai itu indah,
Untuk beritikad baik, dirinya mengakui disomasi pada tanggal 27 juni. Dirinya bicara, untuk masalah GORR jangan mengorbankan anak buah atau 4 orang tersangka.

“Sebagai Dosen dan pemerhati anti korupsi, yaa saya konsen, saat itu saya bilang, yang bertanggung jawab atas kasus GORR itu secara moral Gubernur Gorontalo, tapi secara hukum nanti kita tunggu prosesnya”. Tuturnya. Kamis (29/8/2019)

“Timbullah isomasi pertama, dan isomasi tersebut saya jawab pada tanggal 2 juli, dengan permintaan, tolong rincikan jika saya masi memiliki hutang, saya akan bayar dan diselesaikan. Hal itu tentunya termasuk itikad baik, kalau saya tidak punya itikad baik, maka isomasi saya tidak balas”. Tegasnya.

Rustam mengatakan, Pada awal juli muncul lagi Isomasi Ke dua, awal -awal juli dengan redaksi kata, bayar hutang.

” Loh ini kan hukum, kan saya minta perincian, tidak minta apa – apa. Terdapat 2 keganjilan, yang pertama senilai 950 juta dan yang ke dua 915 juta. Ternyata pada tanggal 22 juli saya dilapor lagi, padahal isomasi ke dua itu saya balas juga.” Ungkapnya.

Bagi saya, itikad baik sudah ada yang memediasi, sampai 3 kali saya bawa duit itu untuk pelunasan hutang yang dimaksud, Sebetulnya duit itu bukan saya pinjam, tapi saya dikasih bantuan duit olehnya,” Tegasnya.

Rustam menambahkan, di bulan februari tahun 2017, dirinya masig beritikad baik, dengan mentransfer uang ke seseorang untuk diteruskan ke sudara Rusli sebagai ketua DPD 1 Golkar dan calon pada saat itu, tetapi bagi saya mau di akui atau tidak itu urusan nomor 10.

Bagi Rustam, itikad baik sudah ada yang memediasi, Sudah sampai 3 kali dirinya mengakui, telah membawa uang itu, untuk melunasi segala hutang piutang yang dimaksud. Tetapi sementara berproses, dirinya menuturkan telah dilaporkan lagi ke polres atas pencemaran nama baik. Jangan sampai saya salah bicara dilaporkan lagi.

“Bagi saya adalah, mau apapun yang dilaporkan, saya siap lahir batin, karena sebagai rakyat biasa, saya pikir saya tidak ada resiko. Sebagai ketua DPRD Provinsi Gorontalo saja saya berhenti dengan langkah berani, apalagi sudah rakyat biasa begini.” Tegasnya.

” berkelanjutan dibantah atau tidak, saya tidak merespon lagi, atau tidak melapor balik yang penting saya sudah diberi ruang untuk mengklarifikasi” Tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT