Matakita.co (Gorontalo) – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kita Gorontalo, menjalin kerjasama dengan Kalapas Kelas IIA Kota Gorontalo Propinsi Gorontalo.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi Ketua YBH Kita Gorontalo, Ican Nento S.H, CLA dan Kepala Lapas Kota Gorontalo IIA, Asih Widodo ,Bc,IP.SH (4/10/2019)
Ketua YBH Kita Gorontalo, Ican Nento mengatakan, penandatanganan MoU tersebut untuk membangun kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu di Lapas Kelas IIA.
“Salah satu tujuannya adalah melakukan pendampingan terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin yang sedang menghadapi masalah hukum, khususnya terhadap tahanan.” jelas Ican.
Albert Pede.SH.MH. Selaku Sekretaris Yayasan Bantuan Hukum Kita Gorontalo Menambahakan, bantuan hukum yang diberikan YBH Kita Gorontalo memang belum menyentuh banyak orang miskin atau kelompok orang miskin, sehingga dipandang perlu adanya kerja sama dengan berbagai stakeholder, salah satunya kata Dia dengan Rumah tahanan Gorontalo.
“Tentu ke depannya YBH juga akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya,” Tutur Sekretaris YBH Kita Gorontalo.
Sementara itu, Kepala Lapas Gorontalo,
Asih Widodo ,Bc,IP.SH, mengapresiasi kerjasama tersebut.MoU ini merupakan bentuk perhatian Negara melalui YBH Kita Gorontalo kepada masyarakat miskin atau tidak mampu, khususnya bantuan hukum pada tahanan yang tidak mampu di Kota Gorontalo baik litigasi maupun non litigasi.
Kepala lapas Gorontalo juga berharap, kerjasama antara dua lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan berlanjut karena sangat membantu, khususnya bagi tahanan yang tidak mampu.