Beranda Berdikari Gelar Patroli, Kodim Gorontalo Amankan 13 Remaja

Gelar Patroli, Kodim Gorontalo Amankan 13 Remaja

0

MataKita.co, Gorontalo – Patroli Kodim 1304/Gorontalo berhasil mengamankan 13 Remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, serta dalam kondisi mabuk menghirup lem di Kelurahan Limba B Kota Selatan. Jumat (15/11/2019).

Tak hanya itu dari hasil Operasi juga petugas mengamankan 9 buah Mesin Judi Dingdong juga Berhasil di amankan. Pasi Intel Kodim 1304/Gorontalo Kapten Inf Nendra Purwanto menjelaskan Sesuai dengan Keterangan Warga yang didapat melalui Penyelidikan Tim Intel Kodim 1304/Gorontalo bahwa Di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, tepatnya di check poin bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan tempat nongkrong bagi anak-anak muda dari luar desa tersebut yang sudah sering meresahkan warga.

Patroli Mulai Menyisir Di Jalan Tengah, kompleks Toko Bintang Sport, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan.

“di tempat ini Tim Patroli menemukan berupa Minuman keras dengan Merk Bir Bintang berjumlah 12 Botol dan Cap Tikus 3 botol Aqua 750ml. Juga ditemukan setengah botol Pinaraci Mix setengah botol Aqua ukuran 1 Liter dan 1 buah Gir motor yang kemungkinan besar sering dipakai untuk tawuran dan sejenisnya.” Ujar Kapten Inf. Nendra Purwanto

Kemudian dirinya menyebutkan Patroli bergerak di Keleruahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, tepatnya di arel parkir motor karyawan Kantor Hasrat Motor, diamankan sekelompok pemuda berjumlah 6 orang remaja (pria) dan 1 wanita yang sedang nongkrong di area tersebut dan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis pinaraci mix dan juga sedang mengkonsumsi lem (Ngelem).

“Kemudian kami langsung mengamankan meraka dengan mobil patroli dari Kodim 1304/Gtl untuk diamankan dan di interogasi di kantor polsek Kota Selatan.” Lanjutnya.

Di Taman Kota Kompleks, ditemukan sekelompok anak muda/Mahasiswa yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis Pinaraci Mix dan ditemukan sebuah barang tajam berupa 1 buah sangkur bahan Stanlies dari seorang yang ikut nongkrong di tempat tersebut.

Di Jalan Siswa, lagi-lagi diamankan 2 orang anak remaja yang salah satunya anak dibawah umur yang masih berusia 12 tahun, masih berstatus Siswa di SDN 29 Kota Selatan, Kota Gorontalo yang sedang mengkonsumsi Lem Fox (Ngelem) bersama temannya disebuah pos kosong dekat rumah warga setempat.

Di Kompleks Pasar Biawu petugas mengamankan 9 unit mesin dingdong yang langsung diangkut menggunakan patroli Kodim 1304/Gtlo, yang disita dari sang pemilik Warga kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.

Semua barang hasil patroli baik Miras yang dikonsumsi, maupun barang tajam yang ditemukan di sasaran, langsung diamankan oleh Tim Patroli dari Kodim 1304/Gtl dan Yonif 713/ST selanjutnya di serahkan kepada pihak Polsek Kota Tengah, yang nantinya akan dijadikan barang bukti sebagai laporan ke satuan atas.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT