MataKita.co, Gorontalo – Satuan Reskrim Gorontalo Kota berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian kendaraan roda dua sekaligus pencurian kotak amal yang ada di Jalan Jendral Sudirman.
Sempat viral beberapa waktu lalu di media Sosial (Facebook) pelaku TJ (31) pencurian kotak amal berhasil di amankan oleh satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro mengungkapkan modus pelaku pencurian kotak amal dan sepeda motor dalam Konferensi Pers yang di gelar di Polres Gorontalo Kota, Rabu (15/01/2020).
“Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 31 Desember 2019 kemari, Awalnya pelaku melakukan aksinya di salah satu Sekolah dasar di wilayah Kota Gorontalo.” Terang Kapolres Gorontalo Kota.
Dirinya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku hanya melintas di area tersebut, dan melihat ada kendaraan bermotor roda dua merek Honda Vario terparkir dengan kendaraan masih menyalah.
Melihat kesempatan yang ada, Pelaku TJ Alias Tomi Julianto langsung mengambil motor tersebut, sebelumnya motor tersebut di parkir agak jauh dari lokasi kendaraan terparkir.
“Pelaku awalnya memarkir kendaraannya agak jauh, beberapa saat kemudian pelaku mengambil motor curian itu.” Ujar AKBP. Desmont Harjendro.
Kemudian berdasarkan data penyelidikan di lapangan, Satuan Reskim Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap tersangka berkat CCTV yang ada di salah satu Tokoh yang ada di Jalan Jendral Sudirman yang juga merupakan lokasi pencurian Kotak Amal.
“Dan dari hasil interogasi juga bahwa tersangka juga merupakan pencuri kotak amal dan Helm yang terekam di CCTV toko Mufida, Dari hasil CCTV ternyata pelaku juga merupakan pencuri kendaraan tersebut.” Lanjut Mantan Kapolres Bone Bolango.
Selanjutnya berdasarkan keterangan dari Pelaku saat di Wawancarai oleh awak media, TJ alias Tomi Julian nto pada saat melakukan aksinya itu dalam keadaan mabuk.
“Uang itu saya pakai Pribadi, setelah tahun baru, setelah viral di media sosial dan keluarga saya sudah mengetahuinya. Pada saat itu saya dalam keadaan mabuk dengan obat batuk (Komix) jadi apa yang saya lihat dan saya suka itu yang saya lakukan.” Tutup TJ saat kembali ke Ruang tahanan.
Dirinya juga sempat mengakui atas perbuatanya dan ada itikat baik untuk mengembalikan uang tersebut, namun atas perbuatannya tak ada tawar menawar dengan sangsi hukuman.







































