Matakita.co (Limboto) – Pekerjaan jembatan di Desa Ayumolingo Kecamatan Pulubala, yang dibanderol dengan nilai milyaran ini terlihat mulai mengalami kerusakan. Pasalnya, paket peningkatan jalan dan jembatan desa yang termasuk dalam program pengembangan wilayah transmigrasi ini dinilai dikerjakan asal-asalan.
Kepada Matakita.co, salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Pulubala Roni Harun menilai kualitas pekerjaan jembatan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan bandrol Rp. 2. 912.900.395 tersebut tak kunjung diresmikan oleh Pemda, namun sudah berpotensi kerusakan fatal dibeberapa titik.
“Seharusnya jembatan itu sudah diresmikan, namun hingga saat ini juga belum. Nah, ini tentunya patut dipertanyakan sebab jembatan tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat, apalagi dengan anggaran seperti itu, seharusnya pekerjaan itu memiliki kualitas yang bagus.” Ujar Roni
Sementara itu, Ketua LSM Merdeka Provinsi Gorontalo Imran Nento mengatakan, pekerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2019 itu harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana. Menurutnya, sangat mustahil anggaran besar seperti itu menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan angkanya.
“ Ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak pelaksana, anggaran Rp. 2,9 M terus hasil pekerjaan seperti itu. Ini terindikasi mark up, karena hasil pekerjaan seperti itu tidak rasional.” Tutur Imran
“Sehingga saya meminta itu perlu ditindaklanjuti oleh APH dan saya berharap pihak kejaksaan untuk tidak main mata, sebab kami LSM Merdeka akan selalu memonitor perkembangan dari setiap inci kasus tersebut. Mau siapapun dibelakang masalah tersebut, kami akan monitor terus.” Tambahnya Lagi
Senada dengan Imran, Ketua LSM Lingkar Pemuda Gorontalo Reflin Liputo menegaskan kepada pihak APH untuk menseriusi serta menindak dengan tegas siapa pelaksana dari pekerjaan tersebut. Menurut Reflin, informasi yang didapati pihaknya bahwa pelaksana tersebut hanya meminjam perusahaan, kemudian dikerjakan oleh kerabat Bupati Nelson Pomalingo.
“Saya mendengar, pelaksana dari pekerjaan tersebut adalah kerabat dekat dari Bupati yang meminjam perusahaan untuk melaksanakan paket itu. Memang tidak jadi masalah dan biasa soal hal itu. Namun, ketika kualitas dan hasil pekerjaan merugikan daerah, maka tentu saya meminta kepada APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk bertindak tegas sekalipun itu kerabat dari pejabat daerah.” Tandasnya








































