Beranda Berita Mosi Tidak Percaya Warga Lahumbo Ke Pemdes, Ada Apa ?

Mosi Tidak Percaya Warga Lahumbo Ke Pemdes, Ada Apa ?

0

Matakita.co (Tilamuta) – Masyarakat Desa Lahumbo mempertanyakan aspirasinya pada Tahun 2019 kemarin. Bagaimana tidak, sampai saat ini hingga berakhir masa jabatan Penjabat Kepala Desa Selvi Manoppo, belum tampak realisasinya seratus persen.

Kepada Matakita.co, Salah seorang Tokoh Pemuda Lahumbo Ishak Dai menjelaskan, tepat pada tanggal 27 september 2019 masyarakat lahumbo mempertanyakan beberapa hal penting dalam rapat akbar yang di mediasi oleh Badan Permusyawaratan Desa. Pun di hadiri langsung oleh Mantan Camat Tilamuta sekaligus Sekcam Tilamuta.

“Dalam rapat akbar tersebut kami menyodorkan 6 poin penting, yaitu , implementasi dan transparansi anggaran dana desa, Perangkat desa yang tidak paham dengan tupoksi kerja, Aset desa bagaimana keberadaannya, Bumdes yang tidak jelas, Jalan Tani dusun 4, dan Sorga Desa.” Jelas Ishak

Ishak mengatakan, dari beberapa poin yang disodorkan, saat itu Pemerintah desa seolah acuh tak acuh dan tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat

“Bahkan Ketua TPK sendiri tidak mampu menjabarkan tentang anggaran dana desa yang sudah di kerjakan. Malah, hanya di serahkan kepada pendamping desa. Kan lucu.” Jelas Ishak

“Sehingga ada beberapa perangkat desa yang mengundurkan diri dari jabatannya ( Bendahara, Ketua LPM, Operator Desa dan kadus 4 ). Namun sayang sampai saat ini mereka masih berkeliaran dalam Pemerintah desa. Miris, ternyata urat malu telah mati membusuk dalam sistem.” Tambahnya lagi

Tidak hanya itu, secara pribadi Ishak menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah desa sebelumnya. Karena pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan tidak mampu mengambil kebijakan.

“Jangan jadi pemimpin kalau tidak mampu memegang amanah rakyat. Rebahan saja di dalam rumah. Ini soal kemajuan Desa Lahumbo, tanpa ada kepentingan apa-apa.” Ungkapnya

Dirinya berharap, ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Boalemo khususnya pihak kecamatan maupun desa agar segera menindak lanjuti apa yang sudah di sepakati secara musyawarah mufakat, karena masyarakat desa lahumbo sudah terlalu lama menunggu.

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Kepala Desa yang baru Bapak Akri Husain. Masyarakat berharap banyak dari ketegasan bapak. Cukup, saya saja yang menderita karena di PHP, saya saja yang menikmati luka dalam diam. Tidak dengan masyarakat Desa Lahumbo.” Tutupnya

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, masyarakat sampai saat ini tetap berharap, apa yang pernah dirapatkan bersama bisa direalisasikan.

“Mau sampai kapan Desa Lahumbo seperti ini, silahkan ditanya kepada masyarakat apa mereka menginginkan keadaan seperti ini.”

Dirinya meminta BPD sebagai Lembaga Pengawasan bisa menjalankan tugasnya dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sampai saat ini, ada juga aparat Desa yang melanggar regulasi, karena oknum tersebut menjadi PLT, tanpa ada Jabatan definitif sebelumnya. Kalau tidak bisa menyalurkan aspirasi masyarakat, silahkan mundur saja dari keanggotaan BPD. Karena BPD itu, tugasnya menampung dan menyalurkan apa yang menjadi keinginan rakyat.” Tandasnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT