MataKita.co, Enrekang – Hal yang lazim di setiap lokasi pelayanan publik, seperti halnya mengurus perpanjangan STNK, selalu ada yang namanya calo. Padahal kampanye untuk tidak menggunakan jasa calo sudah banyak dilakukan, Lalu bagaimana cara untuk menghindari bujukan calo?
IPTU Suyitno selaku Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang memberikan tips untuk terhindar dari praktik pungli atau calo saat mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan di Kantor Samsat Enrekang.
“Masalah lewat calo sebenarnya kami tidak merekomendasikan.”
“Sebaiknya datang sendiri langsung ke kantor Samsat di mana segala sesuatu sudah disiapkan pelayanan bersama orang-orang kompeten,” kata IPTU Suyitno di Kantor Samsat Enrekang, Senin (10/02/2020).
Selain itu, jika ada hal yang membingungkan atau tidak paham terkait pengurusan STNK dan ganti Plat Nomor dapat bertanya langsung ke petugas yang berjaga.
IPTU Suyitno juga menambahkan, bagi yang merasa dirugikan atas praktik percaloan di Kantor Samsat Enrekang bisa menghubungi langsung petugas.
“Lebih baik diurus sendiri guna menghindari adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan, sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkas IPTU Suyitno.
(Bang El)