Beranda Berita Polemik Lembaga Adat, David Bobihoe Angkat Bicara

Polemik Lembaga Adat, David Bobihoe Angkat Bicara

0

Matakita.co (Limboto) – Polemik tidak difungsikannya lagi lembaga adat untuk turut andil dalam memberikan masukan dan pertimbagan memilih Camat di Kabupaten Gorontalo, menuai tanggapan dari beberapa pihak. Salah satunya datang dari mantan Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib.

Kepada Matakita.co, Mantan Bupati 2 Periode ini menjelaskan, pada dasarnya memang tidak ada aturan atau ketentuan bahwa Camat harus melalui proses adat. Namun, di masa pemerintahannya ada 3 hal yang menjadi dasar difungsikannya Lembaga adat.

“Yang pertama karena Gorontalo memegang Falsafah Adat Bersendikan Sara, Sara Bersendikan Kitabullah. Kedua Camat itu adalah Wuleya Lo Lipu (Tulang Belakang Negeri), seorang yang tidak punya tulang belakang berarti lumpuh. ketiga, Camat juga adalah Ketua Adat di Kecamatan yang membawahi Kepala Desa sebagai kepala adat di desa. Atas dasar itulah maka saya ambil kebijakan, bahwa setiap Camat harus melalui persetujuan lembaga adat ” Jelasnya

Dirinya menambahkan, dari sisi Pemerintahan memang memenuhi syarat, tapi dari sisi adat tentu harus melalui pandangan masyarakat, pengalaman masyarakat terhadap kriteria Calon.

“Karena nantinya mereka akan menjadi Ketua adat yang menerima Tubo di Kecamatan. Untuk menghilangkan jangan sampai ada keraguan, maka diharapkan camat itu harus orang yang memenuhi kredibilitas baik dari kriteria pemerintahan maupun dari sisi adat.” Tambahnya

Tidak hanya itu, David mengatakan, ketika melibatkan Lembaga adat dalam proses pemilihan Camat, berimbas pada munculnya kewibawaan seorang pemimpin.

“Wibawanya jadi bagus, Pemimpin akan dihargai dan dihormati. Karena yang diangkat adalah orang yang benar-benar bersih. Sekali lagi, Camat adalah Wuleya Lo Lipu.” Imbuh David

Diakhir penyampaiannya, David mengungkapkan, di era Pemerintahannya ada 11 Totala yang harus dipenuhi dan 5 syarat utama untuk menjadi seorang Camat.

“Karena orang yang ditetapkan sebagai Pulanga adalah orang yang benar-benar bersih, sekalipun secara Pemerintahan dia memenuhi syarat, tapi tidak terterima secara adat maka akan tertolak.” Tutupnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT