MataKita.co, Enrekang — Bhabinkamtibmas Desa Dulang Polsek Malua Polres Enrekang melaksanakan Pengawalan, Pengamanan dan Pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bersama pendamping PKH Desa Dulang Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang ,Selasa (18/2/2020).
Kegiatan pengawasan pendistribusian yang dilakukan di Rumah Ketua PKH Desa Dulang ini bertujuan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan tindak pidana dalam melaksanakan pendistribusian Bansos pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan. Adapun masyarakat yang mendapat bantuan PKH di Desa Dulang yakni sekitar 42 Orang.
Selain melakukan pengawasan, Bhabinkamtibmas Desa Dulang Briptu Ilyas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terhadap masyarakat yakni jika masyarakat mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran bantuan bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum serta Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu bijak terhadap medsos untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu hoax.
Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo S.IK melalui Kapolsek Malua AKP Sudarman ,SE menjelaskan bahwa untuk pengamanan pendistribusian Bantuan Sosial PKH di wilayah kecamatan Malua.
“Selalu dipantau dan diawasi oleh masing-masing bhabinkamtibmas agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dalam penyalurannya , bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.” ujarnya.
(Bang El)