Beranda Berdikari Waspada Narkoba, Ini Himbauan Satuan Narkoba Polres Enrekang Kepada Masyarakat Enrekang

Waspada Narkoba, Ini Himbauan Satuan Narkoba Polres Enrekang Kepada Masyarakat Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang — Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, S.H., menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Enrekang harus mewaspadai Narkotika

Pasalnya, Hingga Februari 2020 ini Satuan Narkoba Polres Enrekang sudah menangani empat kasus penyalahgunaan Narkotika.

Hal itu di sampaikan Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, S.H., saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Senin (24/2/20).

Menurutnya, dari empat kasus yang ditangani pihaknya sudah menetapkan empat tersangka.

“Januari sampai Februari 2020 ini, jumlah kasus Narkoba yang ditangani empat kasus dan sudah tetapkan empat tersangka,” kata AKP Ridwan, S.H., selaku Kasat Narkoba Polres Enrekang.

Ia menjelaskan, dari empat kasus yang ditangani tersebut pihaknya menyita total jumlah barang bukti shabu senilai 1,593 gram.

Dalam kesempatan ini Kasat Narkoba Polres Enrekang memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak perlu merasa takut untuk melaporkan apabila melihat ataupun mengetahui anggota keluarga maupun masyarakat sekitar yang menggunakan atau menjadi pengedar barang haram ini langsung ke kantor Sat Narkoba Polres Enrekang yang mana identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh petugas.

narkoba itu sulit diberantas secara mutlak. Namun, terus berupaya melakukan pembinaan dasar bahaya narkoba, salah satunya pengenalan bahaya narkoba ke kalangan masyarakat, Kapan pun dan di mana pun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba butuh waktu.

“Tak hanya menjadi tugas Kepolisian, tapi seluruh lapisan elemen masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya”. Pungkasnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT