MataKita.co, Enrekang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrkang. Rabu (26/02/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang Kearsipan Nur Alam Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Ulin Nuha, Anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang Suardi Mardua, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Enrekang Agus Salim P. Bakti, SH, Staf Bawaslu Kabupaten Enrekang, Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua dan Sekretaris Bawaslu Enrekang bersama para anggotanya ini diterima oleh Arsiparis Nur Alam dengan memandu langsung ke ruang Arsip yang berada di lantai 2.
Selain menunjukkan penataan arsip, Nur Alam pun menjelaskan kepada Bawaslu Enrekang bahwa dalam pengelolaan kearsipan penting untuk menggunakan sistem otomasi atau aplikasi, karena dapat memudahkan temu balik dokumen atau berkas.
Setelah mengunjungi ruang Arsip, rombongan Bawaslu juga mempelajari sistem otomasi perpustakaan. Staf Perpustakaan, Hardi Bin Mohd Hatta memberikan penjelasan beberapa sistem yang digunakan di Perpuatakaan Umum Kabupaten Enrekang, .
“Termasuk aplikasi Perpustakaan Digital Enrekang. Kesempatan itu pun dimanfaatkan para anggota Bawaslu menanyakan beberapa fitur dan fungsi menu yang tersedia dalam sistem tersebut.” Ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya juga bahwa Kunjungan Bawaslu Enrekang ini rencananya akan dijadikan referensi untuk menerapkan sistem otomasi dalam pengelolaan berkas dan arsipnya. Salah satu anggota Bawaslu,
“menyampaikan bahwa Bawaslu Enrekang selama ini telah melakukan alihmedia ke dalam format pdf, namun belum disimpan ke dalam sistem tersendirip.” Tukasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Ulin Nuha mengatakan bahwa semoga apa yang kita daptkan diasini selama bertukar pikiran tentang kearsiapan. Dapat kita jalankan di dalam menunjang institusi Bawaslu Kabupaten Enrekang.” Pungkasnya.
(Bang El)









































