Beranda Lensa Komite Pembentukan Masyarakat Ololalo Desak DPRD Segera Sahkan Ranperda Pembentukan Kelurahan

Komite Pembentukan Masyarakat Ololalo Desak DPRD Segera Sahkan Ranperda Pembentukan Kelurahan

0

MataKita.co, Gorontalo – Ratusan massa Aksi
Komite Pembentukan Masyarakat Ololalo melakukan unjuk rasa  mendesak DPRD dan Walikota untuk segera mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentjkan kelutahan. Aksi ini dilakukan di depan kantor Walikota dan DPRD Kota Gorontalo. (25/02/2020).

Abdurrahman Danial sebagi orator aksi menyampaikan bahwa dalam aksi ini masa hanya menuntut agar segera di lakukan pembahasan ranperda pembentukan kelurahan Ololalo sekaligus mendesak pemerintah kota untuk sahkan ranperda pembentukan kelurahan Ololalo untuk menjadi Perda dan meminta agar segera meresmikan kelurahan Ololalo paling lambat 19 maret 2020.

Mendengar tuntutan tersebut Sekda Kota Gorontalo Ismail Majid menyampaikan bahwa terkait dengan aspirasi dengan harapan masyarakat Ololalo semua ini telah di proses dan telah di sampaikan ke DPRD Kota Gorontalo Untuk di proses menjadi peraturan daerah.

“Pada tanggal 11 Februari 2020 kemarin telah di sampaikan kembali ke DPRD untuk di bahas.” Ucap Ismail Majid

“Kita pemerintah kota Gorontalo telah membuktikan keseriusan untuk membentuk kelurahan Ololalo menjadi satu kelurahan dan rencana tahun ini insya Allah akan segera di bentuk.” Lanjutnya.

Selanjutnya pada pukul 10.18 Wita Massa aksi tiba di kantor DPRD Kota Gorontalo dan di Terima oleh Roli Kadula.

“Kami telah menyampaikan bahwa untuk perda pembentukan kelurahan Ololalo sementara di bahas pada saat ini dan rencananya akan di bentuk pada 19 Maret 2020 nanti.” Jelas Roli Kadula.

Dirinya sangat mengapresiasi tindakan masyarakat karena rasa ingin membentuk kelurahan Ololalo sangat besar.

“saya harapkan masyarakat semua yang hadir pada saat ini untuk bersabar sampai dengan tanggal 19 Maret nanti.” Tuturnya.

Dalam pembahasan pembentukan kelurahan Ololalo menurutnya tidak bisa terburu-buru, semua harus saling konsultasi sesama aleg dan sudah di rapatkan untuk kesiapan kerampungan untuk menjadi kelurahan Ololalo sudah 80%.

Di tempat yang sama Wakil Ketua I Rifai Bukusu dalam Audensi dengan perwakilan masyarakat Ololalo.

“Kami mempunyai tugas masing-masing dan kami juga ingin segera untuk membentuk kelurahan Ololalo, tetapi kami juga tidak mau menyalahi undang-undang dan kami janji pasti akan kami perjuangkan dalam pembentukan kelurahan Ololalo.” Terangnya.

Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk pansus untuk menampung apa yang menjadi harapan dari masyarakat Ololalo dan akan mengundang massa yang hadir saat ini untuk duduk bersama-sama.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT