MataKita.co, Enrekang – Personel Unit Dikyasa Satlantas Polres Enrekang mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada murid Taman Kanak-kanak (TK).
Sosialisasi itu digelar di TK Pinang Permai, Jalan Poros Sidrap Enrekang Tator, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Rabu (04/03/2020).
Kasatlantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program Satlantas Polres Enrekang yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
” Tentunya, juga sebagai upaya pendekatan kepada anak-anak agar lebih bersahabat dengan polisi,” katanya.
Kasat Lantas Polres Enrekang menyebutkan, metode yang digunakan dalam sosialisasi ini adalah dengan menggunakan alat peraga, lalu pihak petugas menjelaskan arti dari rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak.
“Mulai dari rambu larangan parkir, larangan putar arah hingga rambu larangan masuk bagi kendaraan tertentu, serta rambu-rambu petunjuk lainnya,” jelasnya.
Kepala Sekolah TK Pinang Permai, menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Ia pun berharap agar kegiatan semacam itu tetap rutin dilaksanakan, demi memberikan pemahaman kepada anak terkait lalu lintas.
“Selain menjadi penyemangat bagi anak-anak, juga dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi murid di TK kami,” pungkasnya.
(Bang El)







































