MataKita.co, Enrekang – Petugas kepolisian terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19). Sat Lantas Polres Enrekang menetapkan adanya perubahan untuk pelayanan Samsat Enrekang. Pelayanan tetap buka namun ada perubahan jam operasional.
Pada Senin hingga Kamis pelayanan tetap buka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 wita, sedangkan Jumat pukul 08.00 hingga pukul.11.00 wita.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno mengatakan bahwa pelayanan tetap buka, namun akan properti-properti yang harus sudah disiapkan untuk masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona/ Covid-19, Yakni diantaranya menyediakan Hand Sanitizer dan semprotan alat antiseptik / disinfektan. Dalam pelayanan, petugas juga harus memakai masker dan sarung tangan.
“Ada juga SOP yang wajib dilaksanakan. Salah satunya dengan memperhatikan jarak antar petugas dalam memberikan pelayanan. Yakni jarak 1,5 meter dan tidak saling berjabat tangan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Cukup mengucapkan salam dengan menganggukan kepala atau menyilangkan tangan di depan dada. Petugas memberi tanda silang pada kursi di tempat pelayanan di Samsat Enrekang, untuk menjaga jarak antar masyarakat yang menunggu di tempat pelayanan.
“Petugas juga wajib gunakan sarung tangan dan masker, Selain itu petugas juga wajib memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Nanti kita juga akan melakukan edukasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Pemohon diwajibkan terlebih dahulu mencuci tangan sebelum masuk tempat pelayanan.” Tambahnya.
(Bang El)