MataKita.co, Enrekang – Sat Lantas Polres Enrekang ikut memperketat wilayah perbatasan di Poros Pinrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang yang menjadi pintu keluar dan masuk warga guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Petugas dengan memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Enrekang di batas Kabupaten wilayah Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,” kata Personil Sat Lantas Aipda Saparuddin, Rabu (15/04/2020).
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP. Abdul Azis, SH mengatakan bahwa Dalam pemeriksaan di perbatasan ini, Kabupaten Enrekang akan melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis Kabupaten Enrekang setempat.
“Personil Sat Lantas Polres Enrekang menghentikan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Enrekang, kemudian pengendara diarahkan ke petugas untuk disemprot disinfektan kemudian pengecekan batas minimum suhu tubuh warga yang memasuki Kabupaten Enrekang. Untuk warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pengawasan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa Personil Sat Lantas Polres Enrekang yang bertugas di perbatasan Kabupaten
” bahwa langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi risiko penyebaran Corona warga dari luar daerah.” Tukasnya.
(Bang El)