MataKita.co, Enrekang – Para Amil Zakat yang akan bertugas menjalankan program penyaluran zakat dengan dor to dor ini adalah koordinator desa (Kordes) Unit Pengumpul zakat Zakat (UPZ) yang sudah di bekali pengetahuan, mental dan metode kerja.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Baznas Enrekang Baharuddin mengatakan bahwa Mereka juga wajib mengikuti 2 SOP berlaku yaitu SOP COVID-19 dan SOP amil Baznas sendiri.
“Untuk SOP COVID-19 mereka juga cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan. Kemudian juga mengajari mereka para fakir yang di temui di rumahnya mencegah COVID-19 ini,” ujarnya.
“Jadi dua tugas utama yaitu menyalurkan zakat dan edukasi COVID-19″ tutup ketua tim gugus covid-19 BAZNAS Enrekang,” tambahnya.
(Bang El
Facebook Comments Box