MataKita.co, Enrekang — Dalam mengantisipasi merebaknya wabah virus Corona (Covid-19), aparat Desa Buttu Batu melakukan rapat koordinasi terkait pengaturan posko Covid terhadap pedagang sembako untuk menentukan langkah yang dipilih demi kepentingan orang banyak.
Menghadiri rapat koordinasi, Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Brigpol Armin memberikan arahan terkait bentuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19), minggu (19/04/20) sore hari.
”Jadi pedagang yang masuk harus tetap sesuai aturan yang ada posko, ini juga demi kelancaran perekonomian masyarakat,” ujar Brigpol Armin selaku Bhabinkamtibmas di Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam selaku pimpinan Polsek Enrekang sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Brigpol Armin dan berharap semoga dalam penanganan Covid-19 semua segera berakhir.
(Bang El)