MataKita.co, Enrekang – Dr. Ilham Kadir selaku moderator dalam kesimpulan hasil rapat kesepakatan tersebut terkait penetapan jumlah Zakat yang disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok (Beras) dipasaran disetiap kecamatan untuk tahun 2020 M/1441 H. menetapkan sebagai berikut.
“untuk Zakat Fitra per kepala tiga liter beras yang membedakan adalah kwalitas dari makanan sehari hari bagi yang mengkonsumsi beras kepala 35 ribu/kepala, beras biasa 30 ribu/kepala dan beras jagung 25 ribu/kepala.” Ungkapnya dihadapan pesrta Rapat Bersama dalam rangka penentuan besaran Zakat Fitrah Kabupaten Enrekang Tahun 2020 yang di gelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Enrekang.
Kegiatan yang dihadiri oleh, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Enrekang, Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Enrekang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang, Disperindag Kabupaten Enrekang. Rabu (23/04/2020).
Adapun pengumpulannya Ketua Basnas Enrekang Drs. H. Mursyid Mallappa menghimbau agar waniktunya dipercepat agar penyalurannya dapat pula dipercepat guna membantu masyarakat miskin yang selama ini dirumahkan untuk segera menikmatinya ditengah tengah kondisi wabah Pandemik Virus Corona.
“Kalau bisa pengumpulan Zakat dapat dilakukan lebih awal pada saat bulan Ramadhan agar cepat disalurkan kepada fakir miskin yang selama ini sangat membutuhkannya akibat dirumah saja lantaran ikut serta memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona 19, untuk dimanfaatkan selama menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 2020 M./1441 H,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Baznas Enrekang Baharuddin SE, juga mengharapkan bahwa agar pengumpulan Zakat Fitra ataupun Zakat Mal, dikumpulkan melalui satu pintu yaitu masing Kecamatan dan desa mepercayakan kepada UPZ setempat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mekanisme pengumpulannya.
“Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran Zakat Fitra oleh Baznas Enrekang diharapkan agar pengelolaannya melalui lembaga dengan tujuan agar semua fakir miskin yang berhak menerimanya tidak lagi tumpang tindih, seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Baharuddin.
(Bang El)









































