MataKita.co, Enrekang – Sat Lantas Polres Enrekang ikut memperketat wilayah perbatasan di Poros Pinrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang yang menjadi pintu keluar dan masuk warga guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Petugas dengan memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Enrekang di batas Kabupaten wilayah Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,” kata Personil Sat Lantas Brigpol Moch. Mirza, Rabu (22/04/2020).
Dalam pemeriksaan di perbatasan ini, Kabupaten Enrekang akan melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis Kabupaten Enrekang setempat.
Salah Satu Personil Sat Lantas Polres Enrekang menerangkan bahwa Personil Sat Lantas Polres Enrekang menghentikan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Enrekang.
Dalam kesempatan tersebut Brigpol Mirza mengatakab bahwa kemudian pengendara diarahkan ke petugas untuk disemprot disinfektan kemudian pengecekan batas minimum suhu tubuh.
“Warga yang memasuki Kabupaten Enrekang. Untuk warga yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius akan dilakukan pengawasan,” ungkapnya.
Diriyapun menambhkan bahwa “Personil Sat Lantas Polres Enrekang perbatasan Kabupaten menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk deteksi dini potensi risiko penyebaran Corona warga dari luar daerah,” tukasnya.
(Bang El)