Matakita.co, Sidrap– Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas medis di dua Rumah Sakit.
Kedua Rumah Sakit tersebut yakni RSUD Arifin Nu’mang Rappang dan RSUD Nenek Mallomo Pangkajene yanh selama ini menangani pasien covid-19 di Kabupaten Sidrap.
Anggota DPRD Kabupaten Sidrap H. Pathuddin bersama sejumlah kader PPP datang di RS Arifin Nu’mang Kamis, 23/4) pukul 11.00 pagi dengan menyerahkan bantuan berupa pakaian APD dan masker N95 diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit dr. H Budi Santoso.
Dokter Budi Santoso saat menerima bantuan APD dari tim penanganan covid-19 menyampaikan progres penanganan pasien covid-19 di RSUD Agus Arifin Numang.
“Iye alhamdulillah semua pasien covid-19 sudah membaik, Insya Allah kita tunggu test swab terakhir, mudah mudahan semua pasien hasilnya sudah negatif” Kata dokter Budi.
Selepas Sholat dhuhur tim penanganan covid-19 bergerak menuju Rumah Sakit Umum Daerah Nenek Mallomo, tim diterima langsung oleh Ketua Tim Penanganan covid-19 Rumah Sakit Muhammad Yahya.
H. Pathuddin anggota DPRD Kabupaten Sidrap dari fraksi Bela ummat menyampaikan kepada pihak rumah sakit untuk selalu memperhatikan keselamatan diri saat menjalankan tugas dan berjanji akan memperjuangkan kebutuhan para medis.
“Insya Allah kami selalu support para petugas medis dari segi anggaran penanganan covid-19 kami selalu perjuangkan di dewan” Tegas H. Pathuddin.
KTU Rumah Sakit Umum Daerah Nenek Mallomo Muh. Yahya menyampaikan terima kasih kepada PPP yang telah memberikan bantuan APD, menurutnya para petugas medis akan selalu bekerja maksimal.
“Pak Aji kami disini bekerja tulus dan ikhlas, dengan adanya bantuan APD dari PPP Sidrap itu sangat membantu pihak rumah sakit mengingat langkahnya APD saat ini, kami ucapkan terima kasih” Ucap Muh Yahya.
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Nenek Mallomo merawat 32 pasien covid-19 satu diantaranya terkonfirmasi positif, dan 6 pasien diantaranya menunggu hasil swab test dari Makassar.