Beranda Lensa Penyebar Hoax Terkait Covid-19 di Gorontalo Berhasil Diamankan Polsek Mananggu

Penyebar Hoax Terkait Covid-19 di Gorontalo Berhasil Diamankan Polsek Mananggu

0

MataKita.co, Gorontalo – Polsek mananggu telah mengamankan seorang perempuan yang setelah diinterogasi bahwa perempuan tersebut benar pemilik akun Facebook Kha Vie.

Akun tersebut di gunakan untuk menyebarkan berita hoax, dimana dalam postingan tersebut mengatakan bahwa Kecamatan mananggu sudah termasuk Zona merah Penyebaran virus Corona.

Dalam komentar Ia mengatakan sudah 3 (tiga) orang yang sudah terpapar virus corona dan telah dirujuk Ke Rumah Sakit Umum Aloei Saboe Gorontalo. Dan atas postingan penyebaran berita Hoax tersebut dibuatkan surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf terhadap masyarakat dan pemerintah kec.mananggu.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah kecamatan mananggu dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” Jelas RA.

Di tempat lain kabid humas menambahkan oleh karena itu saya ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat di Propinsi Gorontalo untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax dan jangan menjadi bagian dari penyebar berita hoax,

“Jajaran kepolisian akan terus memantau setiap postingan yang ada di media sosial guna mencegah beredarnya informasi hoax”, ujar Wahyu.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT