MataKita.co, Gorontalo – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran dalam distribusi bahan pokok atau sembako selama pandemi virus Corona atau Covid-19, Direktorat lalu lintas Polda Gorontalo menyiapkan personel pengawalan distribusi Sembako.
Direktur lalu lintas Kombes Pol Winarto Sik menyampaikan, Ditlantas Polda Gorontalo melalui Satlantas semua Polres kepada Matakita.co (27/04/2020) telah siap tim yang bertugas mengawal distribusi sembako.
“Kemarin Satlantas Polres Bonebolango sudah melakukan pengawalan terhadap iring-iringan kendaraan pengangkut logistik atau sembako yang diatang dari gedung Auditorium menuju kecamatan Botupingge, dan hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo melakukan pengawalan terhadap distribusi sembako ke kecamatan Bone Raya” Jelas Kombes Pol Winarto Sik
Menurutnya, kegiatan pengawalan distribusi Sembako ini dilakukan atas perintah Kapolda Gorontalo yang diatensi oleh Dirlantas Polda Gorontalo dan di laksanakan oleh Perasonil
Kegiatan pengawalan ini juga, kata dia, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk menjamin keamanan dan kelancaran pendistribusian Sembako di daerah saat pandemi Covid-19.
Bukan saja antar-provinsi, menurutnya, pengawalan distribusi Sembako juga akan dilakukan antar-daerah dalam wilayah Gorontalo.
Ditlantas Polda Gorontalo juga menyiapkan layanan Hotline untuk kegiatan pengawalan distribusi Sembako.
“Kalau ada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan pengawalan, silakan dihubungi atau dapat menghubungi langsung Satlantas Polres terdekat,” katanya.
Pada prinsipnya, kata dir Lantas pihaknya siap memberikan pelayanan dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran dalam distribusi Sembako kepada masyarakat.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh kapolda mengawal distribusi bahan pokok di tengah wabah Corona saat ini. Hal itu dilakukan untuk menjamin kelancaran distribusi bahan pokok kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik menyampaikan bahwa benar direktorat lalu lintas menyiapkan pengawalan terhadap diatribusi sembako ke pelosok desa yang di bagikan oleh pihak pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota, hal ini di lakukan untuk mencega hal hal yang tidak di inginkan agar penyaluran sembako dapat berjalan dengan lancar.