MataKita.co, Enrekang – Pengambilan Data Presepsi dan Indeks Tata Kelola ( ITK) On Line Polres Enrekang. Tahun 2020.Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba, SH, Tim Peneliti Lokal dan Fasilitator pengambilan data Dr. Ilham Kadir MA, Perwakilan TNI, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang Drs. Kamaruddin Sita, Perwakilan Organisasi Kepemudaan, serta Insan Pers. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Arya Wiguna Polres Enrekang, Jum’at (06/06/2020).
Dalam sambutannya Tim Peneliti Lokal dan Fasilitator Pengambilan Data Dr. Ilham Kadir, MA mengatakan bahwa Alhamdulillah hari ini telah selesai pengisian kuesioner dari pihak ensternal untuk mengukur Tata Pemerintahan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Enrekang.
“Saya sendiri ditunjuk oleh Kapolres Enrekang menjadi fasilitator dan pemandu. Yang terlibat dalam pengisian kuesioner ini adalah tokoh2 masyarakat, MUI, Ormas, FKUB, Profesional, Wartawan, TNI, dan lain sebagainya.” Ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa Tujuannya agar bisa memberi masukan kepada kepolisian sekaligus mengukur kinerja mereka. Sebab para tokoh2 ini yang lebih tau kondisi masyarakat dan bagaimana peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya istilahkan, para tokoh dan dai itu tugasnya amar ma’ruf, polisi itu nahy munkar, jadi kita dan polisi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Terima kasih pada teman2 semua, dan bagi mereka yang belum berpartisipasi, lain kali akan kami libatkan.” Tukas Ilham Kadir.
Sementara itu Kapolres Enrekang AKBP. Endon Nurcahyo, S.Ik melalui wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba mengatakan bahwa kegiatan survey eksternal itu bertujuan untuk mewujudkan Polri yang profesional serta bersih dan bebas dari korupsi.
“Kemudian kolusi maupun nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan baik SDM dalam arti petugas itu sendiri maupun sarana prasarana pendukung serta akuntabilitas kinerja itu sendiri.” Sebutnya.
Selain itu juga, berlandaskan kerangka konseptual yang terdiri dari 7 prinsip yaitu prinsip kompetensi, responsi, perilaku, transparan, fairness, efektivitas dan prinsip akuntabilitas.
“ITK ini menjadi langkah pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat. Hasil survei ini akan menjadi masukan serta koreksi bagi kami kedepan.” katanya.
Dirinyapun berharap bahwa papun hasil dari survei tersebut, dirinya berharap akan menjadi Masukan berarti bagi Polres Enrekang dan Jajaran dalam mengabdi kepada masyarakat.
(Bang El)






































