MataKita.co, Makassar – BKIPM Makassar bersama PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Makassar melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Penyediaan Jasa Pengantaran Dokumen Daring Melalui Fitur Gosend. Kerjasama ini merupakan rangkaian Pekan Pelayanan Publik BKIPM dan memperingati Hari Pelayanan Publik Internasional yang jatuh pada tanggal 23 Juni.
Adapun dari pihak manajemen Gojek yang menghadiri kegiatan tesebut adalah Distric Head Gojek Sulsel Adwin Pratama Annas, Government Relation Gojek East Indonesia Mohammad Khomeiny serta Head of Marketing Gojek Sulsel Venny Johan. Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui platform Zoom dan disaksikan oleh pengguna jasa BKIPM Makassar sebagai pengguna layanan.
Kemitraan dengan pihak Gojek didasari bahwa Gojek merupakan perusahaan teknologi yang menawarkan layanan transportasi berbasis daring. Kerjasama ini merupakan pilot project BKIPM dengan Gojek dalam hal integrasi aplikasi yang sangat mungkin untuk diadopsi oleh kantor perwakilan BKIPM lain di seluruh Indonesia.
Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, menyatakan beberapa keuntungan dari kerjasama pelayanan publik ini antara lain pengguna jasa tidak perlu datang ke kantor pelayanan karantina ikan untuk mengambil Health Certificate (HC) tetapi memiliki alternatif menggunakan jasa pengantaran daring melalui fitur Gosend. Pengguna jasa tidak perlu membuka aplikasi Gojek tetapi dapat langsung terhubung dengan landing page Gojek melalui fitur Gosend yang yang telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Pelayanan Tanpa Tatap Muka yang dimiliki BKIPM Makassar.
“Kerjasama ini merupakan inovasi untuk memberikan pelayanan prioritas kepada pengguna jasa ditengah masa pandemi,” jelas Sitti.







































