Beranda Uncategorized Bawa Nama Organisasi dan Masyarakat Demi Kepentingan Pribadi, Pemuda Desa Monggo Bima...

Bawa Nama Organisasi dan Masyarakat Demi Kepentingan Pribadi, Pemuda Desa Monggo Bima Desak Pemdes Adili Ketua Karang Taruna

0

MataKita.co, Bima – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Monggo menggelar rapat  membahas terkait keterlibatan ketua Karangtaruna, Inisial M pada pembangunan pelaksanaan perusahaan PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk, di Aula Kantor Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (29/06/2020).

Rapat tersebut, dihadiri puluhan orang, diantaranya kepala Desa Monggo, ketua BPD Desa Monggo, Pengurus Karangtaruna, Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.

BPD tersebut memimpin rapat terkait klarifikasi yang dikabarkan ketua Karangtaruna atas keterlibatan dipembangunan pelaksanaan perusahaan PT. CPI yang membawa nama masyarakat dan warga Karangtaruna Desa Monggo, meminta pengadaan barang, Pasir, Batu Bata dan Semen.

Sekertaris Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH), Umardin menyebut permohonan yang ditunggangi oleh ketua Karangtaruna disinyalir untuk kepentingan pribadi.

Aspirasi yang dibawa oleh ketua  Karangtaruna di PT CPI untuk kepentingan masyarakat dan pemuda yang tidak mempunyai pekerjaan rupahnya untuk kepentingan pribadi, beberapa masyarakat yang mempunyai wirausaha di Monggo tidak pernah direkrut untuk memasukan pengadaan barang di perusahaan tersebut,” katanya.

Lanjut Umardin, dirinya berharap pemerintah setempat bisa memberikan sanksi tegas kepada ketua Karangtaruna yang telah menjual nama baik masyarakat.

“Kami berharap kepada  pemerintah Desa Monggo segara bertindak tegas dan memberikan sangksi pada saudara Mukhlis selaku ketua Karangtaruna yang telah membawa nama organisasi dan masyarakat atas kepetingan pribadi,” harapnya.

Sementara, Bendahara Karangtaruna Desa Monggo, Harun Pradana mengungkapkan dirinya tidak pernah dilibatkan dalam kepengurusan tersebut.

“Saya selaku pengurus karangtaruna sangat tidak tau dengan adanya persoalan ini yang di lakukan oleh ketua karangtaruna untuk masyarakat Monggo pasalnya saya sebagai bendahara  tidak perna dilibatkan,” akuinya.

Pada saat rapat berlangsung Ketua Karangtaruna, Mukhlis tidak berani hadir dengan alasan ada kesibukan lainnya, kegaduhan tamu undangan semakin marahnya memuncak.

“Dengan menanggapi aspirasi yang lontarkan masyarakat dan warga karangtaruna pada proses rapat tersebut, Wakil ketua BPD Mursalin mengatakan dirinya akan memanggil ketua Karangtaruna untuk di adili apabila yang dilakukan itu benar adanya maka kami akan merekomendasikan di pemerintah Desa untuk segera mengambil tindakan.

(tas)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT