MataKita.co, Gorontalo – Bripka Suparno Hamza polisi yang keseharian bertugas sebagai kanit binmas Polsek Bongomeme Polres Gorontalo ini mendirikan masjid yang dulunya merupakan tempat hiburan malam (THM), tepatnya di desa Pangadaa Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gotontalo. Minggu (12/07/2020).
Tanah yang di gunakan untuk membangun masjid ini diketahui sebelumnya merupakan lokasi yang biasa digunakan masyarakat sebagai cafe untuk karaoke, mengkonsumsi Miras bahkan juga tempat esek esek. Beberapa kali bahkan ia dan istrinya menemukan pakaian dalam wanita di tempat tesebut.
Dirinya merasa prihatin dengan keadaan tersebut, ia pun berinisiatif untuk membangun sebuah masjid, agar tempat yang tadinya merupakan tempat maksiat bisa dijadikan warga sebagai tempat untuk beribadah.
Bripka Suparno menuturkan, 8 bulan yang lalu timbul keinginannya untuk mengubah lokasi maksiat ini dengan mendirikan masjid.
hal Ini disebabkan karena dia melihat banyaknya anak muda dan orang tua yang dalam kesehariannya berjudi dan mengkonsumsi miras dan timbul dalam pikirannya bagaimana nasib anak-anak yang ada di desa ini baik moral maupun akhlaknya jika hal tersebut dibiarkan.
“Oleh sebab itu, secara perlahan dan persuasif saya menyampaikan kepada masyarkat sekitar tentang keinginanan saya untuk membangun/mendirikan masjid di lokasi tersebut,” ujarnya.
Lanjut Bripka Suparno, hal pertama dia lakukan adalah membangun pondasi dan mengumpulkan bahan bahan bangunan dengan meyisihkan gajinya untuk membeli bahan-bahan tersebut dan mulai mengajak para anak muda untuk sama-sama membangun masjid tersebut.
Kini masjid yang diberi nama An-Nur dengan ukuran 6×9 m tersebut telah bisa di gunakan oleh warga, selain untuk sholat juga sebagai tempat belajar mengaji untuk masyarakat termasuk anak-anak di sekitarnya bahkan ada beberapa orang tua yang biasa mabuk sudah bisa mengaji dan bisa jadi imam dalam pelaksanan sholat sehari-hari.