MataKita.Co, Pangkep – Bangunan Masjid Yang terletak di Desa Bulu Cindea Kec. Bungoro Kab Pangkep sungguh memprihatinkan.
Masjid berumur 90 tahun itu sebenarnya sudah tak layak digunakan. Bangunannya hampir roboh juga tidak mempunyai atap. Meski begitu, masyarakat tidak punya pilihan lain selain tetap menggunakan masjid tersebut untuk aktivitas peribadatan masyarakat kampung.
Hal itu mendapat tanggapan dari Muabbir selaku Ketua Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Kab. Pangkep. Ia berharap pemerintah setempat mau berkunjung melihat kondisi masjid tersebut.
“Masjid ini harusnya direnov oleh pemerintah agar masyarakat bisa melakukan aktivitas ibadahnya dengan nyaman dan aman. Apalagi, masjid juga bisa berfungsi sebagai pusat aktivitas warga untuk kegiatan-kegiatan lain,” ujar Muabbir pada Jum’at (18/07/2020).
Selain itu, lanjutnya, masyarakat Pangkep adalah mayoritas beragama Islam yang taat sehingga perhatian terhadap masjid mutlak dilakukan oleh pemerintah.
            






































