MataKita.co, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, melaunching Jaringan Pengaduan dan Laporan Masyarakat(JAPRi Ka) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Four Point, jalan Andi Djem Makassar, Minggu (16/8/2020).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Makassar, Abd Rahman mengatakan pihaknya membuat JAPRi Ka tersebut sebagai pengontrol di masyarakat.
“Hadirnya JAPRi Ka ialah sebagai pengontrol sosial, sebagai reaksi cepat dalam penanganan penyenggara KPU,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan Pengembangan berbasis digital, email, website dan jaringan medsos, JAPRi Ka ini diharapkan dapat mempermudah pelaporan baik dari masyarakat, petugas TPS dan PPS.
“JAPRi ka adalah salah satu cara agar teman-teman yang tergabung jadi panitia TPS dan PPS maupun masyarakat tidak jauh-jauh lagi datang di kantor KPU untuk melaporkan masalah yang dicurigai, cukup laporkan lewat smartphone teman-teman sendiri dan tim khusus yang sudah dibentuk oleh KPU yang akan analisis masalah yang dilaporkan,” ujarnya.