MataKita.co, Enrekang – Dalam rangka pencegahan Penularan Virus Covid 19, Sat Lantas Polres Enrekang menerapkan Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru. Selasa (18/08/2020).
Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno nengatakan bahwa Adaptasi kebiasaan Baru merupakan menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid 19.
“Jadi pada saat pelayanan STNK pada Kantor Samsat Enrekang selalu menerapkan protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pemohon pada saat diruang pelayanan,” ungkapnya.
Dirinyapun menambahkan bahwa emohon diharapkan memakai masker dan pengecekan suhu tubuh pada saat memasuki ruang pelayanan begitupun petugas pelayanan. kemudian pemohon mencuci tangan ditempat cuci tangan yang sudah disiapkan oleh petugas.
“Agar masyarakat yang ingin mengurus STNK hendaknya memakai masker, perhatikan jarak aman (1-2 Meter) serta selalu mencuci tangan pada saat sudah memegang sesuatu untuk mencegah penyebaran covid 19,” himbauanya.
(Bang El)