MataKita.co, Makassar – Aktifitas pengerukan pasir di wilayah laut kepulauan Sangkarrang semakin mencemaskan warga nelayan pulau Kodingareng. Selain mengganggu hasil tangkapan ikan nelayan, kondisi warga di pulau mulai bergejolak dengan beberapa aksi yang dilakukan nelayan. Bahkan dari pengakuan warga, pernah teror preman hingga provokator yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sulfihidayatullah, Sekretaris bidang Politik dan hukum (Hikmah) PC IMM Makassar Timur mengungkapkan, pihaknya melihat kehadiran pemerintah khususnya pemerintah kota Makassar sampai saat ini masih belum terlihat. Seolah tidak peduli dan terlibat aktif untuk menemukan solusi atas permasalahan ini.
“Hal ini tentu tidak boleh didiamkan. Memang dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa persoalan kelautan adalah kewenangan Provinsi. Namun perlu dicatat, dalam UU ini masih mengamanahkan pemberdayaan dan perlindungan nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten” Jelas mahasiswa FISIP Unhas ini.
Sulfihidayatullah menjelaskan, sejauh ini belum ada pernyataan dari PJ Walikota Makassar maupun camat terkait langkah yang ditempuh dalam memberikan solusi bagi nelayan sangkarrang.
“Kami minta Pemkot jangan tutup mata terkait nasib sekitar 4000 an warga Makassar yang ada di pulau Kodingareng,” katanya.
Dirinya juga mendesak PJ Walikota Makassar beserta seluruh perangkatnya yang terkait harus terlibat langsung untuk mencari dan menemukan solusi terhadap nasib warga nelayan pulau Sangkarrang yang terdampak. Kami akan terus mengawal kasus ini.
“Tidak boleh ada pembiaran rakyat menderita karena ulah pemerintah” jelasnya.