MataKita.CO, Pinrang – Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty bersama personil melakukan kunjungan ke Desa Mattombong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/08/2020).
Kunjungan itu bertujuan melakukan sosialisasi Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan Desa tertib berlalulintas.
“Menindaklanjuti kunjungan sebelumnya, kami secara resmi membuka kegiatan pembentukan Desa tertib berlalulintas yang dirangkaikan dengan sosialisasi Inpres No.6 tahun 2020,” ujar Dharma.
Kegiatan Pembentukan Desa tertib berlalulintas tersebut dimaksudkan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mentaati peraturan berlalu lintas.
Dengan cara membawa STNK kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), memakai helm berstandar SNI, dan sabuk pengaman (safety belt).
“Desa Mattombong Kecamatan Mattirosompe akan kami jadikan sebagai desa percontohan tertib berlalulintas. Semoga masyarakat ikut berperan aktif dalam mentaati peraturan berlalu lintas,” pungkasnya.






































