MataKita.co, Gorontalo – Juru bicara Partai GOLKAR Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun, ketika menghubungi awak media ini menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan resmi ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Bapak Rusli Habibie, ada empat hal yang perlu ditegaskan partai Golkar dalam menghadapi pemilukada khususnya di tiga daerah di Provinsi Gorontalo, pertama Bahwa mekanisme penetapan Calon Kepala Daerah partai Golkar itu bersifat Bottom Up (dari bawah ke atas) bukan Top Down (dari atas ke bawah), artinya bahwa bakal calon yang akan ditetapkan oleh DPP Partai Golkar merupakan aspirasi langsung dari arus bawah kader yang di kawal dan diteruskan oleh Provinsi untuk dilegalisasi secara kelembagaan oleh partai melalui keputusan DPP, jadi tidak ada calon yang secara tiba-tiba akan muncul dan ditetapkan oleh DPP partai Golkar, tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPD partai Golkar Kabupaten/Kota sebagai pelaksana hajat Pilkada.
Wakil ketua DPD Partai Golkar Provinai Gorontalo ini menjelaskan bahwa penegasan pak Rusli Habibie yang kedua adalah, selain biaya saksi sebagai bukti kesiapan mengikuti Pilkada, tidak ada mahar politik bagi kader maupun non kader yang ingin bertarung pada Pilkada dan mau menggunakan partai Golkar, sebap partai Golkar menyadari bahwa tujuan akhir dari pertarungan Pilkada adalah pengabdian kepada rakyat, sehingga yang Golkar butuhkan hanyalah setelah memenangkan Pilkada harus selalu berpihak kepada kepentingan rakyat, sejahterakan rakyat dan bangun kemajuan daerah,
“Penegasan Yang Ketiga, sebagai “The party of idea” yaitu partai yang berkembang diwarnai dengan pertarungan berbagai gagasan atau ide, maka para kader partai Golkar serta para calon yang digusung partai Golkar diminta untuk bertanding secara sehat memperdebatkan tawaran ide dan gagasan untuk kesejahteraan rakyat bukan malah mencari-cari kesalahan lawan untuk diumbar kesana kemari sebagai materi kampanye.” jelasnya.
Terakhir Ghalieb yang juga menjabat Ketua Angkatan Muda Partai Golkar provinsi Gorontalo ini menambahkan bahwa penegasan yang keempat adalah adalah jika Keputusan partai telah keluar, maka wajib hukumnya bagi kader partai Golkar untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang digusung oleh partai Golkar, sebap jika membangkang, maka akan ada sangsi partai yang menanti, pungkas Ghalieb.