Beranda Berdikari KPU Makassar Atur Jadwal Pendaftaran Balon Walkot dan Wawalkot

KPU Makassar Atur Jadwal Pendaftaran Balon Walkot dan Wawalkot

0

MataKita.co, Makassar — Empat pasangan Bakal Calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota Makassar telah mengajukan surat permohonan untuk mendaftar sebagai calon pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Kantor KPU Makassar, pada 4-6 September 2020.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan pihaknya akan mengatur pe daftaran calon dengan mempertimbangkan berbagai bukti administratif.

“KPU Makassar akan memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan pasangan calon dengan mengacu pada, bukti administrasi, dalam hal ini surat yang duluan masuk akan jadi pertimbangan untuk didahulukan,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.

“Dengan gambaran seperti ini, perlu rentang waktu yang cukup antara kepulangan satu paslon dengan kedatangan pasangan lainnya,” tambahnya.

Selain itu, protokoler covid mewajibkan tak ada kerumunan, yang menyebabkan tidak adanya jarak minimal 1 meter antar orang pasangan calon.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT