MataKita.co, Makassar— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melangsungkan Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Wakil Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2020, Minggu (6/9/2020) di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya No.12A. Hari ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir pendaftaran.
Seperti hari-hari sebelumnya, proses pendaftaran bakal calon masih dimeriahkan penampilan live musik dan kudapan khas Makassar.
Di hari ketiga, terdapat satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota mendaftar ke KPU Makassar. Mereka adalah pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando. Pasangan tersebut mendaftar pada pukul 14.14 Wita.
Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama kegiatan terus diperketat. Sebelum memasuki ruangan pendaftaran, tamu undangan, bakal calon dan rombongan wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Panitia juga melakukan penyemprotan desinfektan, hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh.
Pun demikian dengan panitia penerima pendaftaran. Semua wajib memakai masker, field shield, sarung tangan dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung. Jarak kursi baik di dalam ruang pendaftaran maupun di halaman kantor KPU dilakukan sesuai standar pencegahan Covid-19.
Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk pengamanan di sekitar kantor KPU Makassar, termasuk mencegah kerumunan massa memasuki area kantor KPU. Hanya 15 orang, termasuk pasangan bakal calon yang diperkenankan masuk ke area pendaftaran.
Bagi masyarakat dan para pendukung yang ingin menyaksikan proses pendaftaran dan pengecekan berkas, KPU Kota Makassar menyediakan live streaming di Instagram, Facebook dan channel YouTube KPU Makassar.
KPU Makassar meminta agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tentu saja penerapan PKPU No. 6 dan nomor 10 tahun 2020 bukan hanya untuk penyelenggara, tetapi semua elemen yang terlibat dalam tahapan ini.