MataKita.co, Gorontalo – Upacara pembagian masker secara serentak yang di laksanakan di Polda Gorontalo tentunya tidak lepas dari meningkatnya masyarakat yang terpapar Covid – 19 di Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut di laksanakan di Lapangan Mapolda Gorontalo, Kamis (10/09/2020).
Dalam sambutan Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie yang dampingi oleh Kapolda Gorontalo bersama Danrem 133/Nani Wartabone menjelaskan orang pertama terpapar Covid -19 di Gorontalo .
Rusli menjelaskan di Provinsi Gorontalo yang pertama kali terinformasi positif Covid -19 pada tanggal 10 April 2020, yang pada saat itu Gubernur Gorontalo langsung melaksanakan rapat dan memutuskan beberapa hal termasuk untuk melaksanakan karantina bagi masyarakat yang terpapar Covid – 19.
Setelah di lakukan pembatasan-pembatasan di darat maupun di laut dan udara, yang di bantu oleh aparat negara TNI dan Polri. Saat itu juga dilakukan PSBB pertama, kedua, dan ketiga untuk berusaha memutuskan rantai penyebaran Covid – 19.
“Saat itu Alhamdulillah berhasil, namun adalagi himbauan dari pemerintah untuk berlakukan New Normal Life. Inipun kita lakukan bahkan kita perketat akan tetapi lagi-lagi pandemi Covid -19 tidak bisa kita kendalikan” Ungkap Rusli.
Lanjut Rusli, saat ini hampir semua Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo sudah masuk zona merah yang semakin hari semakin bertambah.
Upaya pemerintah mulai dari menghimbau dan mensosialisasikan bahayanya Covid -19 berbagai pelosok, namun upaya tersebut sepertinya tak berhasil karena banyaknya masyarakat acuh akan hal itu.
“Saya telah berupaya agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Penyakit ini tanpa Gejala, kita tidak dapat mengetahuinya, ” Tandasnya.
Dengan situasi saat ini, Orang nomor 1 di Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan akan menindak tegas bagi oknum masyarakat yang tidak mematuhi Peraturan Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Hari ini dengan Operasi Yustisia harus kita mulai dengan penindakan secara tegas dan pemberian sangsi, ” Tegasnya
Menurutnya Pemerintah Pusat dan pemerintah tingkat desa sudah cukup melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid -19 dan hari ini bagi masyarakat yang tidak mematuhi akan di berikan hukuman atau sangsi tegas.
Sebelum mengakhiri sambutan, Gubernur Gorontalo juga menyinggung beberapa Kabupaten yang melaksanakan Deklarasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan melakukan pelanggaran.
“Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polri yang senantiasa membantu pemerintah dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Gorontalo”tutupnya.