Beranda Berdikari Terkait Harga Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Ketua Komisi 1 DPRD...

Terkait Harga Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Ketua Komisi 1 DPRD Angkat Bicara

0

MataKita.co, Maros – dengan adanya aduan pembebasan lahan rel kereta api (KA) yang diduga merugikan masyarakat yakni hj Johar salah satu warga desa Tellupoccoe, kecamatan marusu, provinsi Sulawesi.ketua komisi 1 DPRD kab Maros angkat bicara.

ketua komisi 1 DPRD Maros Abidin Said menilai adanya kejanggalan dalam hal ini proses pembayaran lahan dimana tidak menguntungkan masyarakat malah warga merasa di rugikan dalam hal ini hj johar selaku pemilik perusahaan perumahan PT Nurul Cahaya Cendana yang terkena lokasi pembebasan lahan rel kereta api (KA) merasa di rugikan.

Abidin Said Mengatakan bahwa “pembayaran pembebasan lahan Rel Kereta Api (KA) banyak ke janggalan, terutama usaha warga yang sama sekali tidak dipikirkan dampaknya oleh team Apresial,” tegasnya.

Lanjut Abidin Said “Dampak kerugian yang dialami HJ Johar selaku direktur PT Nurul Cahaya Cendana mencapai Miliyaran Rupiah, juga karyawannya yang kurang lebih 70 orang terpaksa tidak punya lagi pekerjaan”.

“Panitia pembebasan lahan Rel kereta Api (KA) di desa telluppocoe kecamatan marusu tidak kooperatif sebab tidak ada pelibatan pemerintah setempat dan pemilik lahan itu sendiri,” tutupnya.

Di tempat yang berbeda awak media menemui Hj Johar Selaku Pemilik PT Nurul Cahaya Cendana mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada komisi 1 DPRD Maros yang tidak menutup telinga atas keluhan warga.

“Terima kasih kepada ketua komisi 1 DPRD Maros yang dengan serius mendengarkan suara saya dan warga yang merasa dirugikan terkait pembebasan lahan Rel Kereta Api (KA) di kecamatan Marusu, Saya berharap ada titik terang dari masalah yang merugikan warga kecamatan marusu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT