Beranda Berdikari KPU Resmi Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Makassar

KPU Resmi Tetapkan Empat Paslon di Pilkada Makassar

0

MataKita.co, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menentapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar saat membacakan hasil penetapan calon Walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020, di Kantor KPU Kota Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Rabu (23/09/2020).

Dirinya juga menjelaskan urutan nama penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku yakni, urutan huruf abjad.

Lampiran keputusan KPU Kota Makassar, nama pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020, pertama Irman Yasin Limpo – Andi Muh. Zunnun Armin Nurdin Halid, dengan partai pengusung, Golkar, PKS, PAN, jumlah 15 kursi.

Kedua, Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi, dengan partai pengusung, Gerindra, NasDem, jumlah 11 kursi.

Ketiga, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, dengan partai pengusung, Demokrat, PPP, Perindo, jumlah 13 kursi.

Keempat, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dengan partai pengusung, PDI P, Hanura, PKB, Jumlah 10 kursi.

Diketahui, penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020 tersebut digelar tertutup sesuai dengan aturan protokol Covid 19.

Selain itu, pihaknya juga mengumumkan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020 di halaman website KPU Kota Makassar.

Penetapan ini, kami juga mengumumkan dihalaman Website KPU Makassar,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi berharap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar berlangsung sesuai dengan aturan dan terhindar dari penularan Covid 19.

“Kita berharap Pilwali Makassar berjalan dengan baik, efektif dan tentu protokol kesehatan bisa kita jaga sama-sama agar output dari kegiatan pemilihan walikota dan wakil walikota Makassar bisa sesuai dengan yang kita harapkan,” harapnya.

Terlihat, keempat pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar wakili oleh Liaison Officer (LO) dalam agenda penetapan tersebut.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT