Matakita.co (Kabupaten Boalemo) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo Karyawan Eka Putra Noho akhirnya angkat suara terkait dengan Polemik pelaksanaan proyek Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan(PJU-TS) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Boalemo.
Kepada Matakita.co Eka menyampaikan, bahwa PJU yang kontraknya habis pada 15 Desember kemarin kemudian diperpanjang sampai tanggal 30 Desember sudah tidak bisa lagi untuk dilanjutkan. Kata eka, pihak DPRD sendiri telah mewanti-wanti proyek tersebut tidak bisa dikerjakan, sehingga anggaran tersebut nantinya akan dialihkan ke Honor dan TKOD.
“Tetapi oleh Dinas kan mereka katakan ini bisa diselesaikan, kemudian kita undang juga konsultan 2 kali tidak pernah hadir, ini ada apa ? Akhirnya apa yang terjadi pada hari ini, proyek belum juga selesai. Kita tidak mau cari siapa yang salah siapa yang benar, tapi sebagai DPRD kami menggunakan fungsi pengawasan,” Ujar Eka.
Eka juga menuturkan, tidak hanya DPRD yang telah memberikan masukkan ke Dinas terkait, tapi ada pihak lain semisal Kejaksaan yang telah memberikan masukan ke Dinas.
“Nah, sekarang siapa yang harus bertanggung jawab ? Kalau di Jepang yang memegang budaya malu, kejadian seperti ini pasti taruhannya adalah Jabatan. Sehingga di hiring DPRD kemarin, proyek PJU di wilayah timur kita sudah sampaikan tidak perlu lagi dilanjutkan, dan untuk wilayah barat harus selesai,” Tutur Eka.
Secara tegas Ketua DPRD Boalemo tersebut mengatakan, melihat kondisi proyek yang hari ini tidak kunjung selesai maka proyek tersebut harus diputus kontraknya, karena banyak hal dan kebutuhan masyarakat yang juga butuh anggaran.
“Mereka Dinas harus bertanggung jawab, misalnya mereka menganggap tidak ada kerugian untuk Daerah, silahkan dihitung kalau tidak ada kerugian. Proyek tersebut harus diputus kontrak, dan proyek tersebut tidak perlu dilanjutkan tahun Depan, ngapain juga dilanjutkan. Karena kita juga butuh anggaran untuk program yang menyentuh langsung masyarakat,” Tegas Eka.
Diakhir penyampaiannya, Eka berharap kepada semua SOPD yang ada di Kabupaten Boalemo untuk bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan Tupoksi masing-masing, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi.
“Kemudian untuk Para Pimpinan SOPD Jangan ada Bahasa saya baru di sini, ini yang saya tidak tahu, ini baru saya temukan setelah saya menjabat di sini. Tidak boleh bahasa seperti itu, karena siapapun Kepala Dinasnya, Dinas itu memang sudah ada. Jadi siapa pun yang ditempatkan di Dinas itu, dia harus bertanggung jawab,” Tutup Eka.
Sementara itu, saat ditemui oleh Matakita.co, PLT Bupati Boalemo Anas Yusuf enggan memberikan komentar, karena masih akan mengevaluasi Dinas-dinas terkait.