Matakita.co (Boalemo) – Masyarakat Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, keluhkan akses jalan utama menuju Desa Sari Tani, yang hingga saat ini tak kunjung dapat perhatian dari pemerintah daerah. Keluhan tersebut, di ungkapan warga saat acara Reses yang digelar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Boalemo Riko Djaini, di Desa Sari Tani, Kamis (25/2/2021).
Sucipto Uwadingo, salah satu warga Desa Sari Tani menyampaikan bahwa sudah sejak lama jalan menuju desanya itu tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Dirinya mengungkapkan pemerintah desa sudah pernah mendatangi pemerintah provinsi, namun dari provinsi mengembalikan nya ke pemerintah kabupaten.
“Masalah di desa ini adalah jalan pak, dan ini sudah sejak lama, kami masyarakat di desa ini mengeluhkan akses jalan. Kita sudah ke provinsi pak .namun dari provinsi menyampaikan itu harus ke kabupaten. Setelah ke kabupaten, katanya lagi harus ke provinsi, jadi kami sudah bingung pak, olehnya kami berharap dengan kehadiran bapak disni, bisa mengawal aspirasi kami,” Keluhnya.
Disisi yang lain, Yunus Lijali yang juga mantan sekretaris desa itu mengungkapkan hal yang sama terkait keluhannya akses jalan yang sudah rusak parah. Bahkan kata Yunus, bisa-bisa nyawa masyarakat yang nantinya melintasi jalan tersebut bisa mati kecelakaan akibat jalan yang rusak nan terjal itu.
“Jadi pak, bisa-bisa Malaikat Maut sudah menunggu kami disitu pak, karena jalannya yang susah untuk dilalui karena sudah rusak parah dan terjal,” Ungkap Yunus
Menanggapi hal itu, Riko Djaini mengatakan bahwa dirinya akan memperjelas jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau provinsi. Selain itu, Riko mengungkapkan usai masa Reses, keluhan jalan tersebut akan di sampaikan nanti pada saat Paripurna di DPRD nanti.
“Memang benar ini adalah akses jalan yang menjadi fasilitas utama yang nanti akan kita lewati, olehnya terkait dengan jalan ini untuk menghindari lempar tanggung jawab pemerintah, kami akan memperjelas ini ke pemerintah daerah. Dan ini akan saya bawa ke rapat paripurna di DPRD nanti usai melakukan reses. Ini akan kami respon karena masyarakat disini adalah bagian yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” Tandas Riko.