Beranda Berita Polemik RUU Pemilu, Anggota Baleg DPR-RI: Hampir Pasti Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Polemik RUU Pemilu, Anggota Baleg DPR-RI: Hampir Pasti Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

0

MataKita.CO, Makassar – Polemik rancangan undang-undang (RUU) Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 menjadi perhatian publik.

Hal itu mendorong Matakita.CO, Lembaga Peneliti Sosial dan Demokrasi (LPSD) dan Kampus Gagasan menggelar Diskusi Virtual bertema “Maju mundur revisi UU Pemilu/Pilkada” pada Senin (08/03/2021).

Diskusi menghadirkan Anggota Komisi II DPR-RI Zulfikar Arse Sadikin selaku narasumber. Ia mengatakan, RUU Pemilu hampir pasti tidak masuk prolegnas prioritas 2021, mengingat DPR dan Pemerintah telah bersepakat untuk menggunakan UU Pemilu yang lama. Artinya, pelaksanaan Pilkada tetap akan dilakukan serentak bersamaan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

Tekait keraguan banyak pihak dengan kualitas demokrasi nantinya, Zulfikar menekankan, pentingnya membiasakan diri dalam kultur yang adil dan demokratis guna mencipta mutu demokrasi yang berkualitas dan berkeadilan.

“Problem kita ada di aktor politik. Kita perlu membiasakan diri, keluarga, organisasi dan masyarakat dalam kultur yang adil. Dengan begitu, kultur kita dalam mengelola negara juga akan berubah ke arah yang lebih baik,” ungkap Zulfikar yang juga menjabat sebagai anggota Baleg DPR-RI.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT