Beranda Lensa Bupati MB Sukses Bina Baznas Enrekang

Bupati MB Sukses Bina Baznas Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Tahun 2021 menjadi titik akhir bagi pimpinan periode 2016-2021, betapa kebijakan Bupati Enrekang H.Muslimin Bando sangat tepat dengan membuat peraturan Bupati no 8 tahun 2016 mewajibkan seluruh ASN wajib membayar zakat secara Payrol system’di Bank BPD Sulselbar cabang Enrekang.

Pada tahun pertama pimpinan baznas Enrekang periode 2026-2021 mendapatkan pengumpulan 3,6 milyar.

Bersamaan tahun pertama lahir Rencana strategis ( Rensra Baznas ) yang kami susun berlaku 5 tahun, mengandung peta strategi, isu aktual, mapping data dan analisis SWOT. Tersusunlah strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Kami memang menargetkan kenaikan pengumpulan 20-25% / tahun dan pendisribusian 60 % konsumtif dan pendayagunaan 40% produktif. Dalam peta strategi memang Indikator regulasi yang utama karena itu, tidak cukup perda zakat tapi harus ada perbub sebagai tindak lanjut dari perda. Bapak Bupati lahirkan peraturan, Bupati tentang perhitungan zakat, infaq dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Demikian juga surat edaran Bupati Enrekang tentang himbauan kepala desa dan aparatnya membayar Zakat. Tiga regulasi kemudian mampu di terjemahkan dan jabarkan oleh pimpinan BAZNAS Enrekang di lapangan sehingga perencanaan dan target dapat tercapai dengan baik, ujar wakil ketua bidang pengumpulan, Baharuddin, SE MM.

Lanjutnya, angka angka penerimaan Zakat infaq terus mengalami peningkatan, rata rata naik 20% atau 1 milyar/tahun sesuai target yang tercantum dalam Rensra baznas Enrekang, berbanding lurus bertambahnya Muzakki non PNS naik dari 6180 menjadi 7320 Muzakki. Sehingga pada tahun 2020 periode 2016- 2021, Penerimaan zakat infaq shadaqah telah mencapai 9,1 Milyar tambah 5,4 milyar zakat fitrah di tahun 2020, hampir menyentuh angka dalam Rensra Baznas Enrekang 2016-2021 halaman 44 yang 5 tahun lalu kami buat, ungkap Bahar.

Indikator kunci lainnya, insrumen kampanye zakat dalam berbagai pola pendekatan di luar ASN telah berhasil juga menaikkan penerimaan dari tahun. Ini juga tidak lepas dari kerja sama pak Bupati dan seluruh tingkatan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat Islam di seluruh wilayah Kab.Enrekang untuk menunaikan kewajiban zakat. Perbandingan penerimaan Zakat dari PNS dengan non PNS 60%:40%, itu artinya strategi pengumpulan cukup baik dan berjalan efektif sesuai indikator indikator sosialisasi dan kampanye zakat infaq dan shodaqoh dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

Karena itu kedepan perlu keberlanjutan program rencana dan strategi strategi 5 tahun. Tetap saja indikator kunci dan utama kesuksesan Baznas Enrekang adalah terjalinnya komunikasi, sinergitas, kolaborasi dan kemampuan menerjemahkan dan menjabarkan keinginan dan visi misi Bapak Bupati Enrekang dan wakil Bupati, H.Muslimin Bando – Asman. Yaitu Enrekang, Maju, Aman, dan Sejahtera, religius berkelanjutan.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT