MataKita.co, Kolaka – Pemerintah desa sepatutnya menempatkan posisinya sebagai pemberi layanan publik yang berkualitas. Jika pemerintah adalah pelayan, maka secara prinsip pula, masyarakat harus ditempatkan sebagai raja, atau pihak yang harus dilayani. Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Abdul Sabaruddin, S.Sos.,M.Si saat membawakan materi pelayanan publik di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Program Studi Administrasi Publik FISIP USN Kolaka tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Palewai”.
Dalam dialog yang dipandu Firdaus, S.AP.,M.Si ini, hadir ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan warga Palewai. Juga para dosen dan mahasiswa di lingkungan FISIP USN Kolaka.
Dijelaskan, pelayanan publik pada instansi pemerintah kita saat ini tercermin kurang baik. Antara lain ditunjukkan pada sikap dan perilaku petugas kurang ramah, waktu pelayanan berbelit dan tidak transparan, rendahnya keterampilan petugas serta masih adanya instansi pelayanan yang tidak memadai. “Pelayanan publik yang tidak baik ini yang akan kita ubah dengan cara pelan-pelan mengubah kultur,” kata dosen administrasi publik ini.
Ditambahkan, terdapat beberapa prinsip pelayanan publik yang harus dipahami aparat pemerintah desa, yaitu akurasi, kesederhanaan, kejelasan, tidak diskriminatif, kepastian dan tepat waktu, serta prinsip tanggung jawab.
Pelayanan Berkualitas
Sementara itu, Ketua Program Studi Administrasi Publik FISIP USN Kolaka, Arafat, S.Pd.I.,MSi mengatakan, kualitas pelayanan publik di desa telah menjadi fokus penelitian skripsi mahasiswa. Dari tugas akhir tersebut, diperoleh informasi jika belum semua pelayanan pemerintah dikategorikan berkualitas. Sekaitan dengan hal tersebut, kampus USN Kolaka memiliki kewajiban moral untuk mendorong peningkatan pelayanan publik di desa, termasuk di Desa Palewai.
Secara ringkas, Arafat mengatakan kualitas pelayanan publik dapat diukur berdasarkan sejumlah indikator. Yaitu tangible atau bukti fisik layanan, reliability atau tersedianya prosedur layanan, responsiviness atau respons petugas, assurance alias jaminan kepastian serta emphaty atau perhatian petugas pemberi layanan.
Dalam upaya peningkatan kualitas layanan, Sekretaris Desa Palewai, Jusran berharap ada dukungan dari FISIP USN Kolaka dalam penyediaan layanan administrasi desa, seperti surat menyurat dan data berbasis online.
PKM Program Studi Administrasi Publik FISIP USN Kolaka di Desa Palewai mengusung konsep Kampus Membangun Desa, Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut kerja sama antara Program Studi Administrasi Publik FISIP USN Kolaka, dan Pemerintah Desa Palewai.
Ketua panitia, Rahmat Hidayat, S.IP.,M.Si mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh pemerintah desa. Insya Allah kedepan materi-materi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti kedepan dalam bentuk peltihan dan pendampingan untuk mendorong desa palewai menjadi desa digital dan desa percontohan, mengingat desa palewai merupakan salah satu desa Binaan Fisip USN.







































