Matakita.co, Makassar- Peringatan hari kebudayaan yang bertepatan setiap 1 april menjadi momentum membangkitkan kembali budaya lokal, khususnya budaya bahasa daerah. Sebab diketahui bersama, pada saat ini kondisi Bahasa Daerah khususnya Bahasa Makassar sudah mulai terjadi pergeseran.
Hal ini diutarakan langsung oleh salah satu Guru Bahasa Daerah UPT SPF SMPN 7 Makassar. Farida Rukman Malewai,S.S.,S.Pd, dalam wawancara mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini banyak siswa lebih senang belajar bahasa asing ketimbang bahasa lokal,”selama ini yang saya amati, siswa lebih senang belajar bahasa asing, contoh bahasa inggris dibanding bahasa daerah, karena menurutnya bahasa asing lebih menantang ketimbang bahasa daerah sebab bahasa lokal bisa didapatkan dilingkungannya,”ungkapnya (01/04/21)
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa bahasa daerah itu penting dipelajari karena melekat dengan budaya, sikap dan tingkah laku manusia,”kalau mauki tau karakternya orang atau siswa, dengarkan maki caranya berbicara, salah satunya jika berbicara menggunakan bahasa Makassar, kentaraji itu bagaimana dia dididik,”jelasnya
Saat ini diketahui pelajaran bahasa daerah di Kota Makassar belum sepenuhnya diwajibkan, sebab tidak semua sekolah menerapkan dan mengajarkan Bahasa Daerah,” Yang saya ketahui, belumpi semua sekolah mengajarkan Bahasa Daerah Pak, coba adami aturannya, barupi mungkin banyak yang ajarkan,”tambahnya
Ia kemudian berharap bahwa Peringatan Hari Kebudayaan ini tidak hanya simbolis semata, tapi bisa berefek terhadap pemertahanan Budaya Lokal khususnya Bahasa Daerah” Kami Guru Bahasa Daerah berharap Pemerintah bisa lebih memperhatikan kembali Bahasa Daerah, salah satunya dengan menelurkan regulasi yang mewajibkan Bahasa Daerah diajarkan di semua Sekolah SD dan SMP Se-Kota Makassar, harapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala UPT SPF SMPN 7 Makassar, Muhammad Nasir,S.Pd.,M.Pd juga berharap kedepannya Bahasa Daerah betul betul diajarkan disemua sekolah, serta harus dibentengi dengan regulasi,”Kalau betul betul serius mempertahankan budaya Bahasa Daerah, maka perlu diterbitkan regulasi terkait pendidikan bahasa daerah, diregulasi ini lah perlu diperjelas dan dipertegas, karena selama ini Bahasa Daerah dimasukkan ke mata pelajaran muatan lokal”ungkapnya
Selama ini kan ada beberapa yang salah persepsi terkait muatan lokal “tutupnya