Beranda Berita Gorut perketat perbatasan pada pemberlakuan larangan mudik

Gorut perketat perbatasan pada pemberlakuan larangan mudik

0
Rapat lintas sektoral Polres Gorut dan Polres Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolri melalui virtual di aula Titimenga Polres Gorontalo. (FOTO RISMK/humas)

Matakita.co Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan memperketat perbatasan pada masa pemberlakukan larangan mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Hal itu diungkap Bupati Indra Yasin, Rabu, usai mengikuti rapat lintas sektoral Polres Gorut dan Polres Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolri melalui virtual di aula Titimenga Polres Gorontalo.

“Kita telah bersepakat menutup sementara pintu masuk perbatasan Gorontalo-Sulut di Kecamatan Atinggola, dan Gorontalo-Sulteng di Kecamatan Tolinggula,” ungkapnya.

Rapat lintas sektoral Polres Gorut dan Polres Gorontalo yang dipimpin langsung Kapolri melalui virtual di aula Titimenga Polres Gorontalo. (FOTO RISMK/humas)

Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri, akan bersinergi melakukan pengamanan menindaklanjuti larangan mudik, dengan memperketat pengawasan di setiap perbatasan baik darat maupun laut.

Bupati Indra mengatakan yang dapat melintasi perbatasan atau masuk dan keluar Gorontalo, adalah kendaraan pengangkut logistik dan ambulans.

Untuk warga yang melakukan perjalanan bersifat genting, seperti melayat diperbolehkan namun wajib membawa surat hasil swab tes antigen dan sertifikat vaksinasi COVID-19.

Untuk warga yang ingin mudik, diminta bersabar dan tidak nekat.

“Termasuk ASN di lingkungan pemerintahan daerah ini, baik PNS maupun honorer PTT dan GTT, dilarang mudik,” sebutnya.

Untuk larangan tersebut berlaku bagi ASN yang ingin mudik keluar maupun masuk Gorontalo.

“Saya berharap masyarakat dapat bekerjasama mengingatkan keluarganya untuk menahan diri agar peningkatan kasus COVID-19 mampu diredam. Cukup silaturahmi virtual dulu di masa pandemi pada lebaran tahun ini,” pungkasnya.*

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT