Beranda Berita Hak angket DPRD Gorontalo Utara mulai bergulir. Bagaimana nasib Bupati Indra Yasin...

Hak angket DPRD Gorontalo Utara mulai bergulir. Bagaimana nasib Bupati Indra Yasin ?.

0
Rapat panitia Hak Angket DPRD dalam rangka permintaan keterangan pihak terpanggil dalam proses penyelidikan hak angket. (FOTO RISMK)

Matakita.co Gorontalo Utara – Aryati Polapa, ketua panitia hak angket DPRD, dalam rapat permintaan keterangan kepada para terpanggil, menyebut ini adalah bagian dari pengawasan DPRD terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah itu.

Di hari pertama proses penyelidikan, 5 orang terpanggil dimintai keterangannya.

Yaitu Wakil Bupati Thariq Modanggu, Kepala Inspektorat Sjamsul Bahri Poe, Kepala Badan Keuangan Husin Halidi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Tahir Datau dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sarce Kandou.

Aryati mengungkap, Wakil Bupati Thariq Modanggu sebagai terpanggil pertama karena dinilai mengetahui tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan seluruh dinamika yang ada.

Rapat panitia Hak Angket DPRD dalam rangka permintaan keterangan pihak terpanggil dalam proses penyelidikan hak angket. (FOTO RISMK)

Perempuan berjilbab yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD itu menyebut, daerah itu ada dalam kemelut akibat tidak adanya distribusi kewenangan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Padahal katanya, pemerintahan daerah tidak boleh saling mengabaikan apalagi masing-masing menunjukkan kekuatannya.

Hak angket yang bergulir merupakan proses penyelidikan yang dilakukan DPRD, sehingga semua yang ada dalam interpelasi Bupati Indra Yasin, harus dihadirkan untuk dimintakan keterangan.

“Kami harus melakukan penelusuran secara detail atas jawaban bupati dalam interpelasi,” ungkapnya.

Tujuannya adalah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan pernah menduga, proses ini adalah upaya untuk menumbangkan Bupati Indra Yasin atau pihak-pihak tertentu. Sebab panitia hak angket tidak mencari-cari kesalahan,” sebutnya.

DPRD berupaya menemukan solusi terhadap kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.***

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT