MataKita.co, Makassar – Pengembalian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 Provinsi Sulawesi Selatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel pada sidang paripurna yang digelar 9 November 2021 mendapat respon dari banyak kalangan. Penolakan ini menurut sembilan fraksi disebabkan karena ditemukannya ketidaksesuaian antara nota keuangan dengan penjelasan yang disampaikan oleh plt. Gubernur Sulsel yang selisihnya mencapai triliunan rupiah. Hal ini sangat disayangkan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Makassar Timur.
Arsyad, selaku Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik menyesalkan peristiwa tersebut bisa terjadi untuk tingkat provinsi.
“Kami sangat menyesalkan terjadi peristiwa Ranperda APBD dikembalikan dalam sidang paripurna karena terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam nota keuangan dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2022 dengan apa yang disampaikan oleh Plt. Gubernur Sulsel. Dalam Ranperda APBD yang telah dibagikan sebelum sidang paripurna kepada anggota DPRD dijelaskan bahwa target pendapatan daerah sebesar 10.8 trilliun. Tetapi dalam rapat paripurna disampaikan mengalami pengurangan sebesar 1.6 triliun tanpa adanya revisi terhadap Ranperda yang telah dibagikan pada saat sidang paripurna dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Sulawesi Selatan tidak serius untuk menghadiri rapat paripurna.” Ucap Kabid Hikmah PC IMM Makassar Timur.
Lebih lanjut, Arsyad menambahkan bahwa Pemerintah Sulsel harus serius mengurus rakyat dalam melaksanakan tugasnya.
“Oleh sebab itu, kami meminta Kepada Pemerintah Sulsel dalam hal ini Plt Gubernur untuk serius dan mengoptimalkan segala perangkatnya untuk berkomunikasi dengan DPRD bahwa terjadi perubahan penetapan dana transfer pusat ke daerah agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali dalam penyusunan Ranperda selanjutnya.”
Terakhir, Arsyad merekomendasikan solusi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terkait peristiwa tersebut.
“Kami meminta kepada Plt Gubernur Sulsel beserta jajarannya segera memperbaiki selisih anggaran pendapatan yang tertuang dalam RAPBD lama dengan menyesuaikan anggaran pendapatan yang baru dengan program prioritas yang direncanakan agar sesuai dengan dana alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. apa lagi pembahasan ini harus selesai 31 Desember 2021” jelasnya.
Arsyad menambahkan, Kami meminta dalam pembahasan anggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif.