Beranda Kampus Dosen Universitas Andalas Edukasi Warga Taruko Rodi Kota Padang Tekait Bahan...

Dosen Universitas Andalas Edukasi Warga Taruko Rodi Kota Padang Tekait Bahan Kimia Obat

0
Foto Bersama dengan Panitia, Dosen dan Warga

MataKita.co, Padang – Unit Bidang Ilmu Kimia Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Andalas melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat pada hari selasa, tanggal 07 Desember 2021. Kegiatan Pengabdian pada masyarakat ini mengangkat tema “Edukasi Keamanan Bahan Kimia Obat (BKO)” diadakan di daerah Taruko Rodi Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatra Barat.

Pengabdian kali ini dilakukan dengan metode Hybrid dimana pengabdian dilakukan online dan offline. Kegiatan Offline dilakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan online dilakukan dengan dengan mengikuti pengabdian via zoom yang diikuti oleh tim Dosen Fakultas Farmasi Universitas Andalas.

Ketua Panitia pengabdian kegiatan ini, apt. Purnawan Pontana Putra, M.Si menyatakan bahwa edukasi dilakukan pertama-tama dengan Survey. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Pada Sesi pemberian edukasi, apt. Purnawan Pontana Putra, M.Si sebagai pemateri menjelaskan kepada  Masyarakat tentang BKO. Bahan Kimia Obat (BKO) adalah senyawa sintetis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam yang umumnya digunakan pada pengobatan modern. Umumnya BKO ditambahkan pada jamu. BKO ditambahkan pada jamu karena akan memberikan efek yang lebih langsung kepada tubuh.

“Bahaya pemberian BKO pada jamu adalah dapat memberikan efek beracun pada tubuh karena BKO yang ditambahkan adalah obat sintetik yang dosis dan kadarnya tidak diketahui. BKO yang sering ditambahkan pada jamu adalah pada jamu pegal linu, encok, rematik yaitu Fenilbutason, Antalgin, Natrium Diklofenak, Piroksikam, Parasetamol, Prednison, atau Deksametason. Pelangsing: Sibutramin Hidroklorida. Jamu Peningkat stamina pria: Sildenafil Sitrat. Jamu untuk pengobatan diabetes: Glibenklamid” jelas Dosen Kimia Farmasi Universitas Andalas ini.

Purnawan menjelaskan, tiap tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeberikan peringatan kepada masyarakat jenis atau merek jamu atau obat tradisional yang berbahaya. Untuk memudahkan akses masyarakat mengenai informasi jamu yang berbaya pihak BPOM telah meluncurkan aplikasi di Play Store dengan nama aplikasi BPOM e-Public Warning obat tradisional. Aplikasi tersebut memuat informasi nama jamu, produsen, dan kandungan BKO dalam Jamu.

Setelah melakukan edukasi dan survey yang diperoleh kesimpulan masyarakat lebih banyak melakukan pengobatan sendiri jika merasakan sakit, jika dirasa sakit tersebut berlangsung lama maka warga akan berobat ke puskesmas atau ke dokter. Seluruh masyarakat memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif. Masyarakat Taruko Rodi masih terbatas menggunakan Smartphone, dan jarang mengkonsumsi jamu, belum mengetahui dampak bahaya dari BKO. Warga lebih banyak mengakses info masalah kesehatan melalui keluarga. Diharapkan melalui pengabdian kali ini pemahaman masyarakat meningkat. (Rp)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT