Matakita.co, Gorontalo – Polsek Kota Tengah melakukan penertiban protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Gorontalo.
Dalam kegiatan penertiban ini, puluhan orang yang sedang asyik nongkrong di RM Domestique Jl Arif Rahman Hakim Dulalawo Timur Kec. Kota Tengah dibubarkan (18/12/2021).
“Penertiban protokol kesehatan akan terus digencarkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19” ujar Ipda Suprapto S.IP Kapolsek Kota Tengah.
Pihaknya menyatakan penanggung jawab RM Domestique akan dimintai keterangan dan diberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan serta waktu operasional rumah makan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu pihaknya mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dimanapun berada dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran Covid 19.