Beranda Berita Berstatus Tahanan Di Polres Gorontalo Kota, Seorang Mahasiswa Ikuti Proses Wisuda Di...

Berstatus Tahanan Di Polres Gorontalo Kota, Seorang Mahasiswa Ikuti Proses Wisuda Di Kawal Pihak Kepolisian

0

Matakita.co, Gorontalo – Seorang mahasiswa yang berstatus tahanan sat reskrim polres Gorontalo Kota harus mengikuti prosesi wisuda di salah satu perguruan tinggi didampingi orang tua dan pengawalan dari aparat kepolisian, Rabu (23/02/2022)

Mahasiswa berinisial JK ini merupakan tersangka kasus tindak pidana penggelapan dana seminar yakni pengadaan kaus sebanyak 2000 picis.

Tersangka JK saat di kawal oleh pihak kepolisian saat mengikuti proses Wisuda di UNG

Saat  wisuda digelar,  JK yang tercatat sebagai warga Desa Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat  Kota Kotamobagu dikawal ketat oleh dua orang aparat kepolisian.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si., melalui Kasat reskrim Iptu Nauval Seno, STK membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.

“Dia sebagai tersangka kasus penggelapan dana seminar yang kami tahan sejak bulan januari 2022 ,tapi dia juga masih mempunyai masa depan,” ujarnya

Lebih lanjut Iptu Nauval menyatakan bahwa JK sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun, untuk itu kita pihak kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi Wisuda selesai dengan didampingi orang tuanya.

Setelah tersangka melakukan prosesi wisudanya, ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk kembali mengikuti proses hukum lebih lanjut,Tutup Iptu Nauval

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT